Pemanfaatan daya alternatif di Indonesia menghadirkan prospek yang luas bagi sektor kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan signifikan, seperti ketersediaan investasi yang minim, kekurangan pengetahuan teknis, dan peraturan yang tidak optimal.